Peer Review Process
Al-Fikri menggunakan sistem pengajuan dan review online. Proses review dilakukan dengan proses double blind review. Artinya reviewer dan penulis tidak saling mengenal. Satu artikel yang dikirimkan akan ditinjau oleh setidaknya satu reviewer. Penilaian reviewer artikel terdiri dari penilaian isi, kesesuaian isi jurnal ilmiah, dan referensi yang digunakan. Proses peninjauan memakan waktu kurang lebih dua (2) minggu. Berdasarkan prinsip keterlibatan kompetensi reviewer dalam jurnal ilmiah serta melibatkan reviewer yang berasal dari luar IAI Tulang Bawang.
Pengiriman dan tinjauan sejawat setiap artikel harus dikelola menggunakan sistem ini dan berdasarkan pada Kebijakan Tinjauan Sejawat berikut.
Naskah artikel yang dikirimkan secara online ke Al-Fikri akan diperiksa oleh dewan redaksi terkait fokus dan ruang lingkup, template artikel, dan plagiarisme (kesamaan maksimal 25%)
Naskah yang memenuhi fokus dan ruang lingkup Muamalatuna akan dilanjutkan ke proses review yang setidaknya akan direview oleh reviewer dengan double blind review.
Proses Peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
Proses peninjauan oleh reviewer dilakukan setidaknya dalam dua minggu.
Editor akan membuat keputusan akhir mengenai penyerahan kepada penulis terkait berdasarkan rekomendasi reviewer.
Makalah yang memenuhi syarat akan dipublikasikan di sistem online kami
Dewan Redaksi Al-Fikri akan melindungi kerahasiaan semua materi yang diserahkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan reviewer.